Monday, March 11, 2019
Apakah Jessica Kumala Wongso Bebas
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso , Yudi Wibowo mengatakan bahwa dia tidak peduli jika polisi sampai harus ke Australia. Menurutnya apapun yang dilakukan, polisi dan Jaksa tetap harus mampu membuktikan bahwa Jessica adalah pembunuh dari Mirna. …, Ditolak, Berbagai Upaya Hukum Jessica Kumala Wongso demi Bebas Jeratan Hukum. Nursita Sari. Kompas.com - 02/01/2019, 09:12 WIB. KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Hakim memberikan vonis 20 tahun penjara karena Jessica dianggap bersalah ..., JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso kukuh menolak dicap sebagai pembunuh sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Jessica merasa tidak pernah menabur racun sianida di es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Ketika itu mereka ngopi di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta …, VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso , terpidana hukuman 20 tahun penjara atas tindak kejahatan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, berpotensi bebas dari kurungan penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jessica berpotensi bebas …, Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso , lengkap dan bisa dilanjutkan ke proses hukum berikutnya, yakni pengadilan. Pernyataan ini keluar hanya dua hari menjelang berakhirnya masa penahanan Jessica ., 18/05/2016 · Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso (27) menghitung hari demi hari pembebasan dirinya dari jeruji sel tahanan Polda Metro Jaya. Masa penahanan Jessica akan habis 10 hari mendatang, 28 Mei 2016. Polisi menyatakan akan mengeluarkan Jessica dari tahanan, jika berkas perkara pembunuhan Wayan ..., JAKARTA - Jessica Kumala Wongso terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin yakin majelis hakim akan membebaskannya. Keyakinan itu disampaikan Jessica melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan. Otto mengatakan, Jessica yakin akan bebas pada sidang vonis yang diselenggarakan PN Jakarta Pusat, pada Kamis, 26 Oktober 2016 besok., TABLOIDBINTANG.COM - Masa penahanan Jessica Kumala Wongso akan berakhir pada 28 Mei mendatang.Bila berkas perkara Jessica tak kunjung dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan pada batas akhir penahanannya, Jessica akan dikeluarkan dari tahanan demi hukum pada tanggal tersebut., Tak Jadi Bebas , Jessica Kumala Wongso : Salah Saya Apa? ... Jessica Kumala Wongso , kecewa dengan adanya masalah perpanjangan masa penahanan terhadap dirinya. Sebab, berdasarkan Keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor: 393/PID/2016/PT.DKI, masa penahanan Jessica harusnya berakhir sejak 26 Maret 2017. Namun, pada hari itu, tidak ada ..., Itu padahal kalau belum (lengkap) sampai tanggal 29 Mei 2016 Jessica sudah bebas . Sebagai RT dan Jessica yang merupakan warga saya, ya saya prihatin," kata Paulus saat ditemui di kediamannya, Sunter, Jakarta Utara, Kamis 26 Mei 2016. Tak hanya keluarganya, Jessica Kumala Wongso juga langsung menangis ketika mengetahui berkas perkara pembunuhan ...
Labels:
Artikel
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment