Wednesday, March 20, 2019

Apakah Wakil Kepala Daerah Sudah Melaksanakan Tugas Sebagaimana Mestinya

Harus jelas dan terang, apakah kedudukan wakil Kepala Daerah hanya sebagai “pembantu” atau “membantu” tugas - tugas Kepala Daerah . Sebab, secara pemahaman kami dalam menterjemahkan UU, tupoksi serta tanggung jawab Kepala Daerah dengan Wakil Kepala Daerah tak ubahnya ibarat sebatang bambu, yang saling membatasi antaro rueh jo buku., Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri menjamin pelayanan publik akan tetap berjalan sebagaimana mestinya meski banyak kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota yang bakal cuti karena menjadi peserta Pilkada serentak., Pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah adalah pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab kepala daerah yang berhenti dari jabatannya. ... ketentuan dan telah berfungsi sebagaimana mestinya . 2. ... operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah , apakah sudah mempedomani peraturan perundang ..., Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, wakil kepala daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah . Aturan UU 32 tahun 2004 masih dipakai, ujar Agus Dimyati, karena UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah belum memiliki Peraturan Pemerintah (PP) yang menjelaskan petunjuk pelaksanan dan teknis. Begitupula dengan Pelaksana Tugas ..., 19/11/2013  · Pada Ayat (2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wakil kepala daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah . dan Ayat (3) Wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatannya apabila kepala daerah meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya selama 6 (enam ..., Seorang Presiden di dalam Negara Republik mempunyai dua tugas dan jabatan, yakni sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Begitu pula yang terjadi di Indonesia. Karena Negara Indonesia ini merupakan Negara Kesatuan yang berbentuk Republik, maka Presiden juga …, Apakah dibutuhkan jabatan wakil kepala daerah di Indonesia. TUGAS HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH WAKIL KEPALA DAERAH DISUSUN OLEH: WINNY SANJAYA 2013200054 UNIVERSITAS KATOLIK PARAHYANGAN BANDUNG, JAWA BARAT BAB I LATAR BELAKANG A. DEFINISI Indonesia berdasarkan pasal 1 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945 merupakan negara hukum., Wakil kepala daerah merupakan pejabat dalam struktur pemerintahan daerah , namun keberadaannya sampai saat ini masih menjadi polemik dengan asumsi bahwa jabatan wakil kepala dearah merupakan jabatan inkonstitusional karena tidak di sebutkan secara eksplisit dalam UUD NRI 1945 . selain itu tugas dan kewenangan wakil kepala daerah yang begitu terbatas membuat beberapa kalangan ahli hukum ..., Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menerangkan, bahwa pelantikan keenam pasangan kepala daerah tersebut merupakan hasil pilkada serentak tahun 2015 lalu. “Selamat kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah dilantik. Selamat mengemban amanah dan menjalankan tugas ., 16/11/2012  · Melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan undang-undang. ... melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah . ... tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

No comments:

Post a Comment