Thursday, February 21, 2019

Apakah Jabatan Kepala Sekolah Dapat Dikategorikan Sebagai Tenaga Profesional

Kepala sekolah negeri adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin sekolah dengan status pegawai negari sipil (“PNS”). PNS menurut UU ASN adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan., Jabatan kepala sekolah maupun para penatar yang ada di Balai Penataran Guru (BPG) dapat dikategorikan sebagai tenaga profesional karena kepala sekolah dan sebagian besar penatar di BPG di duduki oleh orang yang berpengalaman dan menyandang profesi guru, sebagaimana yang kita ketahui bahwa guru jelas adalah tenaga profesional ., PERAN KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL A. Kepala Sekolah Profesional 1. Latar Belakang Paradigma baru manajemen pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas secara efektif dan efisien, perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam hal ini, pengembangan SDM merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu melakukan pilihan-pilahan., apakah seseorang PNS yang menjadi guru/ kepala sekolah bisa di lantik sebagai Lurah dan pejabat lain setingkat eselon IV dan III di lingkungan jabatan struktural…?? banyak kepala daerah yang malakukan itu..kl boleh apa dasarnya dan kalau tidak apa dasarnya dan kita melaporkan kemana atas penyalahgunaan wewenang itu…terima kasih, Secara etimologi kepala sekolah adalah guru yang memimpin sekolah . [1] Berarti secara terminology kepala sekolah dapat diartikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran., 28/08/2015  · Penempatan kepala sekolah pertama kali diangkat di sekolah asal, sebagian besar menyatakan lama masa jabatan 4 tahun, sebagian menyatakan bahwa setelah satu masa jabatan , dapat diangkat untuk masa jabatan kedua di sekolah yang sama, dan masa jabatan ketiga dapat diangkat di sekolah lain, tidak ada negosiasi untuk menjadi kepala sekolah ., Sekretaris daerah adalah jabatan karir tertinggi di kabupaten/kota. Apakah sekretaris daerah kabupaten/kota dapat dikategorikan sebagai pejabat negara dan diperbolehkan mendapat fasilitas-fasilitas yang diberikan kepada pejabat negara? Tolong Pak penjelasannya dan terima kasih., Berarti seorang Kepala Sekolah walaupun dipersyaratkan harus berasal dari seorang guru namun setelah diangkat sebagai kepala sekolah maka yang bersangkutan sebaiknya tidak lagi berstatus Guru / Pendidik melainkan sebagai Tenaga Kependidikan / Kepala Sekolah Profesional …, Berarti secara terminology kepala sekolah dapat diartikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran., 17/06/2011  · Dalam buku “Petunjuk Penatalaksanaan Madrsah” dijelaskan bahwa : Mengendalikan jabatan Kepala Sekolah sebagai jenjang karier dari jabatan fungsional guru, maka patut diperkirakan bahwa tenaga pendidikan yang tugas utamanya mengajar, akan kurang memahami hal-hal yang tidak berkaitan dengan dengan teknis educatif.

No comments:

Post a Comment